Info Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi

Kamis, 13 September 2012

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia berencana menerbitkan aturan yang membatasi jarak tempuh kendaraan roda dua. Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto mengatakan, hal ini dilakukan karena sepeda motor lebih berisiko celaka saat menempuh jarak jauh. "Terutama saat melampaui 200 kilometer." katanya.Kepolisian, kata Pudji, akan menyiapkan aturan khusus sepeda

0 komentar:

Posting Komentar